1. Nama Perseroan : PT. ABDI SEJAHTERA
2. Tempat Kedudukan :
3. SIUP : [ tidak dilampirkan ]
4. NPWP Perseroan :
a. Nomor : [ tidak dilampirkan ]
b. Kantor Pajak : [ tidak dilampirkan ]
5. Status Perseroan : Tertutup
6. Jenis Perseroan : Non Fasilitas
7. Modal Perseroan Akte Not. Sutjipto, SH., No. 90 tgl. 20 Juni 2002
a. Modal Dasar : Rp. 500.000.000,-
b. Modal Ditempatkan : Rp. 500.000.000,-
c. Modal Disetor : Rp. 500.000.000,-
8. Saham Ibid. :
a. Jumlah Saham : 500.000 lembar
b. Nilai Nominal Saham : Rp. 1.000,-
9. Pemegang Saham Akta Not. Ibnu Hanny, SH., No.3 Tgl. 21 Agust. 2002 :
a. Antonius Prijohandojo Kristanto : 450.000 lembar
b. Rudy Irawan : 50.000 lembar
10. Direksi Ibid. :
a. Teguh Boentoro : Direktur Utama
b. Rudy Irawan : Direktur
11. Komisaris Ibid. :
a. Antonius Prijohandojo Kristanto: Komisaris
PT. ABDI SEJAHTERA;
Berkedudukan di Jakarta;
Didirikan dengan Akta Notaris Alfira Kencana, SH., No. 33 tanggal 16 Oktober 2000, yang Anggaran Dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 81 tanggal 9 Oktober 2001 Tambahan No. 6371, dan anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapakali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris Ibnu Hanny, SH., No. 3 tanggal 21 Agustus 2002, dalam hal ini diwakili oleh Teguh Boentoro, selaku Direktur Utama, yang bertindak untuk dan atas nama perseroan tersebut diatas berdasarkan Pasal 11 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan jo. Akta No. 3 tanggal 21 Agustus 2002, selanjutnya disebut : Pihak Kedua